Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Pengumuman
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menyusun Laporan Kinerja ...
-
23 Jul 2026
Pengumuman
Tangerang – Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan pemerintahan, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang ...
-
23 Jul 2026
Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Dalam upaya mengoptimalkan potensi sektor hilir kelautan dan perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melaksanakan kunjungan ...
-
23 Jul 2026
Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Dinas Perikanan menjajaki kerja sama strategis dengan Koperasi Karyawan PT Adis Dimension Footwear dalam rangka ...
-
23 Jul 2026
Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
*Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun*Sebanyak 40 karyawan yang akan ...