Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau
Tangerang – Dalam upaya melatih kemandirian dan memberikan keterampilan praktis bagi generasi muda, program Diskan ...
-
23 Oct 2026
Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
TANGERANG — Dalam upaya nyata untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya ...
-
23 Oct 2026
Pengumuman
TANGERANG — Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan kerja sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan nasional, pegawai ...
-
23 Oct 2026
UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau
TANGERANG — Siapa bilang sektor perikanan itu kuno dan ribet? Pandangan itu dipatahkan langsung oleh ...
-
23 Oct 2026
UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau
KABUPATEN TANGERANG – Komitmen untuk meningkatkan literasi dan menumbuhkan minat generasi muda terhadap sektor kelautan ...